Memperjuangkan hak, melindungi wilayah, dan melestarikan pengetahuan adat
Perempuan Aman menjalankan tiga pilar program utama yang saling terkait, bertujuan untuk memperkuat posisi perempuan adat dalam kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan politik.
Pendampingan komunitas perempuan adat di berbagai wilayah Indonesia untuk membangun kapasitas organisasi, kepemimpinan, dan kemandirian.
Advokasi terhadap perlindungan wilayah dan hak perempuan adat, termasuk hak atas tanah, sumber daya alam, dan pengakuan hukum.
Dokumentasi dan pewarisan nilai serta pengetahuan lokal, termasuk sistem pengetahuan tradisional dan kearifan lokal perempuan adat.
500+ komunitas terdampingi • 18 provinsi terjangkau • 20+ tahun pengalaman