PEREMPUAN AMAN
Persekutuan Perempuan Adat Nusantara
Perempuan Adat adalah perempuan yang memiliki peran dan fungsi menjaga ketahanan hidup komunitasnya berdasarkan asal usul leluhur secara turun temurun diatas wilayah Adat yang memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial budaya yang diatur oleh hukum Adat dan Lembaga yang mengelola keberlangsungan Kehidupan. tes
Persekutuan Perempuan Adat Nusantara AMAN (PEREMPUAN AMAN) adalah organisasi sayap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang dideklarasikan pada tanggal 16 April 2012 di Tobelo, Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara. Organisasi ini didirikan berdasar pengalaman bahwa perempuan adat membutuhkan wadah selain AMAN sebagai tempat belajar dan mengkonsolidasikan diri untuk mampu menyuarakan kepentingannya sendiri.
Dalam rangka itulah, PEREMPUAN AMAN didirikan untuk mampu memfasilitasi perempuan-perempuan adat mengorganisir diri, pengetahuan dan hak-haknya. Organisasi ini beranggotakan individu perempuan adat yang berasal dari komunitas anggota AMAN.
Visi Perempuan Aman
"Perempuan Adat berdaulat atas dirinya, kehidupannya, wilayah hidupnya, masyarakat dan Negara dalam rangka mewujudkan cita-cita Masyarakat Adat yang Setara, Berdaulat, Mandiri, dan Bermartabat."
Misi Kami
Memperkuat identitas, kepercayaan diri, harkat dan martabat Perempuan Adat.
Memastikan generasi muda melanjutkan pengetahuan dan keterampilan Perempuan Adat.
Memastikan adanya kebijakan yang berpihak kepada kepentingan dan Pemenuhan Hak Perempuan Adat.
Membangun, mengembangkan dan memperkuat kader-kader penggerak dan pemimpin Perempuan Adat.
Membela dan memperjuangkan pengakuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak Perempuan Adat serta penghapusan segala bentuk diskriminasi.
Memastikan adanya pengakuan pengetahuan dan keterampilan Perempuan Adat dalam pengelolaan SDA serta nilai spiritual dan budaya.
Memastikan terciptanya kesetaraan dan keadilan gender di keluarga, komunitas, organisasi, dan negara.
Mitra Kami






